You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terlibat Kasus Terbakarnya KM Zahro Terancam Dipecat
photo Nurito - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Kasus Kapal Zahro Terancam Dipecat

Kasus terbakarnya Kapal Zahro Express saat ini masih diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tidak akan segan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus Kapal Zahro Express tersebut.

"Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).

Kemenhub Copot Kepala KSOP Muara Angke

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, investigasi kasus terbakarnya Kapal Zahro Express masih berjalan. Masyarakat, khususnya keluarga korban diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Ia juga menyoroti harga tiket yang dijual berbeda kepada penumpang Kapal Zahro Express. Sebab, ada tiket yang dijual sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 350 per orang.

"Tentunya akan dilakukan punishment terhadap aparat yang melakukan pelanggaran. Pihak Kemenhub sudah menyebut Syahbandar sebagai penanggung jawab utamanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1491 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye849 personFolmer